Tebar Cahaya Indonesia Terang
Meski Indonesia telah merdeka lebih dari 80 tahun, pemerataan listrik masih menjadi tantangan. Hingga awal 2025, menurut Menteri ESDM, masih ada ribuan desa dan dusun yang belum menikmati listrik secara memadai, bahkan lebih dari 1,2 juta rumah tangga belum sepenuhnya terjangkau jaringan PLN.
Keterbatasan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat—anak-anak belajar dalam keterbatasan, aktivitas ekonomi terhambat, dan kualitas hidup menurun.
Menjawab hal tersebut, Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) menghadirkan Program Tebar Cahaya Indonesia Terang (TCIT), yaitu inisiatif wakaf energi untuk menyediakan pembangkit listrik dan penerangan di daerah terpencil.
Melalui program ini, BWA telah menghadirkan solusi berkelanjutan seperti mikrohidro, panel surya, dan fasilitas penerangan di berbagai wilayah yang belum tersentuh listrik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pelosok negeri.